Menyajikan laporan keuangan tahunan perusahaan, laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, dan laporan hasil pemeriksaan atau audit keuangan. Hal ini dilakukan untuk membuktikan komitmen perusahaan terhadap penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sehingga dapat dilacak sumber dana yang diterima, serta penggunaannya setiap tahun.